Pos Keadilan Peduli Ummat
(PKPU) didirikan pada tanggal 10
Desember 1999. Kemudian pada tanggal
12 Septemer 2000, PKPU disetujui sebagai lembaga
sosial dengan surat keputusan menteri sosial republik Indonesia nomor 2000.40405.916. PKPU ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) melalui surat keputusan menteri agama republik Indonesia nomor 441 tanggal 8 Oktober 2001. PKPU Cabang Bengkulu sendiri berdiri tanggal 10 juni 2000. Tahun 2002 PKPU Bengkulu dikukuhkan menjadi Lembaga Amil Zakat Daerah (LAZDA) dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu nomor 133 tahun 2002.
Do'akan kami untuk tetap menjalankan amanah ini, selalu menggugah nurani dan menebar peduli. Insya Allah